Layanan Pengaduan Pembuatan E-KTP dan KK

oleh
oleh

Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.

Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:
081315252920
081315252921
081315252912

Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb :
Layanan Pengaduan Kependudukan
Nama :
NIK :
Kabupaten/Kota :
Nomor WA/HP :
Isi Pengaduan/Pertanyaan :

Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Silakan download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia

Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) di link berikut:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/26/Layanan-Pengaduan-Dokumen-Kependudukan

Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Sumber:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/nomor-whatsapp-layanan-pengaduan-dokumen-kependudukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *