Produksi Benih Unggul Kayu Putih

oleh

Benih unggul tanaman kayu putih merupakan benih yang dihasilkan secara genetik untuk meningkatkan produksi minyak kayu putih dengan kualitas minyak yang tinggi di Indonesia.

Benih unggul tanaman kayu putih diperoleh melalui serangkaian kegiatan pemuliaan yang berdasarkan ilmu pemuliaan tanaman hutan. Seleksi materi genetik kayu putih dilakukan dari Kepulauan Maluku, Northern Territory Australia dan Western Australia. Pembangunan uji keturunan jenis kayu putih generasi pertama dan ke dua di 5 lokasi yaitu di Ponorogo, Jawa Timur; di Purwodadi, Jawa Tengah; di Cepu, Jawa Tengah; di Gunungkidul, DIY; dan di Kefamenanu, NTT. Penyerbukan terkendali dari tanaman tetua yang terbaik untuk meingkatkan rendemen minyak kayu putih dan kadar cineole-1,8. Strategi pemuliaan tanaman kayu putih yang diterapkan dapat meningkatkan produksi minyak kayu putih antara 2 sd 3,8% atau 2 sd 4 kali rendemen minyak kayu putih pada tanaman kayu putih tanpa pemuliaan.

Indonesia menghasilkan produksi minyak kayu putih sebesar 400 ton per tahun, sedangkan kebutuhan minyak kayu putih dalam negeri sebesar 1500 ton per tahun, sehingga untuk mencukupi kebutuhan minyak kayu putih di Indonesia harus mengimpor minyak Eucalyptussp dari China.

Biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor minyak kayu putih tersebut berkisar Rp 110.000.000.000,- (harga 1 kg minyak kayu putih sebesar Rp 100.000). Hasil penelitian dapat meningkatkan produksi minyak kayu putih antra 2 sampai 4 kali dari produksi sakala industri di Indonesia.

Benih unggul tanaman kayu putih yang dihasilkan dari penelitian ini diprediksi dapat meningkatkan produksi minyak kayu putih dalam negeri antara 2 sampai dengan 4 kali, sehingga ketergantungan impor minyak Eucalyptus untuk mencukupi kebutuhan minyak kayu putih dalam negeri dapat dikurangi. Hal tersebut artinya hasil penelitian ini dapat meningkatkan devisa Negara sebesar Rp 110.000.000.000,- per tahun.

Hasil pengembangan benih unggul tanaman kayu putih dilakukan ke daerah-daerah Kepulauan Maluku (Pulau Buru) dan Kepulauan NTT. Daerah-daerah tersebut mempunyai masyarakat petani yang mampu melakukan penanaman kayu putih dan mempunyai industri minyak kayu putih sekala rumah tangga. Pendapatan setiap rumah tangga dari hasil penyulingan di Pulau Buru sebesar Rp 5.000.000,- per bulan. Jika menggunakan benih unggul diprediksi penghasilan akan meningkat menjadi Rp 10.000.000,-/bulan untuk setiap rumah tangga.

Tanaman kayu putih tersebut juga mampu mengurangi emisi karbon di udara sehingga dengan menanam tanaman kayu putih oleh petani di NTT dan Pulau Buru akan membantu mengurangi emisi karbon di udara. Tanaman kayu putih juga dikembangkan dengan system tumpangsari, sehingga para petani disamping menghasilkan minyak kayu putih, maka juga mendapat hasil tanaman pertanian yang berupa jagung, kacang tanah, umbi-umbian dll. Pengguna yang telah mengaplikasikan karya IPTEK Perum Perhutani dan KPHP Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *