Inilah Manfaat NIB Bagi UMKM dan Cara Membuatnya – Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki peran penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah menerbitkan NIB sebagai identitas pelaku usaha. UMKM menggunakan NIB untuk legalitas dan kemudahan dalam berusaha. Sistem Online Single Submission (OSS) memfasilitasi proses pembuatan NIB.
Inilah Manfaat NIB Bagi UMKM: Inilah Manfaat NIB Bagi UMKM Dan Cara Membuatnya
NIB, atau Nomor Induk Berusaha, bukan sekadar deretan angka. NIB adalah kunci pembuka berbagai peluang dan kemudahan bagi UMKM di Indonesia. Mari kita bedah satu per satu manfaatnya:
-
Legalitas Usaha yang Terjamin
NIB adalah bukti sah bahwa UMKM telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Legalitas ini penting untuk:
- Membangun kepercayaan dengan pelanggan, pemasok, dan mitra bisnis.
- Mengikuti tender atau proyek pemerintah dan swasta yang mensyaratkan legalitas usaha.
- Mengajukan pinjaman modal usaha ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Melindungi usaha dari tindakan penertiban atau sanksi hukum karena tidak memiliki izin usaha.
-
Kemudahan Mengurus Perizinan Usaha
Dulu, mengurus berbagai macam izin usaha bisa jadi mimpi buruk bagi UMKM. Sekarang, dengan NIB, prosesnya jauh lebih sederhana dan terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai:
- Identitas tunggal pelaku usaha yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.
- Syarat untuk mendapatkan izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin operasional lainnya.
- Mempermudah proses pengajuan izin usaha secara online, tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan.
-
Akses Lebih Luas ke Pembiayaan
NIB menjadi salah satu syarat utama bagi UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan NIB, UMKM menunjukkan bahwa mereka:
- Memiliki legalitas usaha yang jelas dan terpercaya.
- Memiliki potensi untuk berkembang dan menghasilkan keuntungan.
- Serius dalam menjalankan usaha dan berkomitmen untuk membayar kembali pinjaman.
Beberapa program pemerintah juga memberikan prioritas kepada UMKM yang memiliki NIB dalam penyaluran bantuan atau subsidi.
-
Kesempatan Mengembangkan Usaha Lebih Besar
NIB membuka pintu bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka lebih besar lagi. Dengan NIB, UMKM dapat:
- Menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Mengikuti program-program pelatihan dan pendampingan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta.
- Memanfaatkan fasilitas dan infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM.
- Meningkatkan daya saing produk dan layanan mereka di pasar yang lebih luas.
-
Meningkatkan Kredibilitas di Mata Pelanggan, Inilah Manfaat NIB Bagi UMKM dan Cara Membuatnya
Di era digital ini, pelanggan semakin cerdas dan selektif dalam memilih produk atau layanan. Memiliki NIB dapat meningkatkan kredibilitas UMKM di mata pelanggan, karena menunjukkan bahwa:
- UMKM tersebut beroperasi secara legal dan transparan.
- UMKM tersebut berkomitmen untuk memberikan produk atau layanan yang berkualitas.
- UMKM tersebut bertanggung jawab terhadap pelanggan dan lingkungan sekitarnya.
Cara Membuat NIB untuk UMKM
Proses pembuatan NIB sekarang sangat mudah dan cepat berkat sistem OSS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Persiapan Dokumen dan Informasi
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan informasi berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data diri (nama, alamat, nomor telepon, email)
- Informasi usaha (nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, bidang usaha, jumlah modal usaha)
- NPWP (jika ada)
-
Akses Sistem OSS
Kunjungi situs web OSS di https://oss.go.id/.
-
Buat Akun OSS
Jika Anda belum memiliki akun, klik tombol “Daftar” dan ikuti petunjuk yang diberikan. Pastikan Anda menggunakan email dan nomor telepon yang aktif.
-
Login ke Sistem OSS
Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
-
Pilih Jenis Usaha
Pada halaman utama, pilih jenis usaha Anda (UMKM). Kemudian, pilih skala usaha Anda (Mikro, Kecil, atau Menengah).
-
Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
-
Unggah Dokumen yang Diperlukan
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
-
Verifikasi Data
Periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan. Jika ada kesalahan, segera perbaiki.
-
Submit Pendaftaran
Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol “Submit”.
-
Cetak NIB
Jika pendaftaran Anda disetujui, Anda akan menerima notifikasi melalui email. Anda dapat mengunduh dan mencetak NIB Anda melalui sistem OSS.
Catatan Penting:
- Pastikan Anda membaca dan memahami semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar NIB.
- Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi call center OSS atau mengunjungi kantor dinas perizinan terdekat.
- NIB berlaku selama usaha Anda masih aktif dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berikut adalah contoh tabel yang merangkum langkah-langkah pembuatan NIB:
No. | Langkah | Deskripsi |
---|---|---|
1 | Persiapan Dokumen | Siapkan NIK, data diri, informasi usaha, dan NPWP (jika ada). |
2 | Akses Sistem OSS | Kunjungi situs web OSS di oss.go.id. |
3 | Buat Akun | Daftar akun OSS jika belum punya. |
4 | Login | Login dengan username dan password. |
5 | Pilih Jenis Usaha | Pilih jenis dan skala usaha UMKM. |
6 | Isi Formulir | Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. |
7 | Unggah Dokumen | Unggah dokumen yang diperlukan. |
8 | Verifikasi Data | Periksa dan verifikasi data yang telah diisi. |
9 | Submit Pendaftaran | Submit pendaftaran jika semua data sudah benar. |
10 | Cetak NIB | Unduh dan cetak NIB setelah disetujui. |
Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membuka diri terhadap berbagai peluang untuk berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar. Jangan tunda lagi, segera urus NIB Anda sekarang!
Oke deh, segitu dulu ya pembahasan tentang NIB ini. Semoga artikel ini bermanfaat buat teman-teman UMKM semua. Jangan lupa untuk terus mengembangkan usaha dan memanfaatkan semua peluang yang ada. Terima kasih sudah mampir dan membaca artikel ini sampai selesai. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!